Di Indonesia banyak nama yang digunakan untuk menyebut tempat khusus untuk shalat antara lain Musholla, Langgar, Surau, Tajug, dan Masigit. Namun, diantara sekian banyaknya nama itu, apa makna Masjid yang sebenarnya?
Arti Kata Masjid
kata Masjid (مَسْجِدٌ) berasal dari bahasa Arab yang memiliki beberapa makna yakni tempat sujud, masa sujud, dan sujud (shalat).
Secara istilah Masjid adalah tempat yang ditasbihkan (dijadikan dan ditentukan) menjadi tempat umum untuk melaksanakan shalat berjama’ah.
Dari istilah di atas, maka dapat disimpulkan bahwa makna Masjid ialah suatu tempat khusus yang digunakan banyak orang untuk melaksanakan shalat berjamaah dengan rutin.
Apapun namanya, baik Musholla, Langgar, Surau, Tajug, dan Masigit, jika tempat tesebut dijadikan sebagai tempat shalat berjama’ah dengan rutin maka dihukumi Masjid dan berlaku hukum dan adab terhadap Masjid.
( Baca: Adab Terhadap Masjid)
Sedangkan yang disebut dengan Masjid Jami ialah Masjid yang digunakan untuk melaksanakan shalat jum’at dengan rutin tiap pekannya.
Dua Masjid Pertama di Bumi
Di dunia ini ada dua masjid yang dibangun pertamakali yakni Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Masjidil Haram berada di kota Mekkah dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim AS. Disebut Masjidlil Haram karena letaknya di Tanah Haram yakni julukan bagi kota Mekkah.
Masjidil Aqsha berada di kota palestina dibangun oleh Nabi Ishaq, disebut Masjidil Aqsha (Masjid terjauh) karena jaraknya sangat jauh dari kota Mekkah.
Dua Masjid inilah yang menjadi saksi di isra’kannya Rasulullah SAW.
Masjid yang dibangun Rasulullah SAW
Ketika hijrah ke kota Madinah Rasulullah SAW singgah dahulu di Quba, daerah dekat kota Madinah. Kemudian di situ Rasulullah SAW membangun Masjid yang diberi nama Masjid Quba.
Setelah sampai di kota Madinah, Rasulullah SAW membangun Masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan yang diberi nama Masjid Nabawi yang kini menjadi Masjid utama umat Islam dunia kedua setelah Masjidil Haram.
Istilah Masjid di Tataran Sunda
Bahasa Sunda memiliki bahasa yang kaya. Setiap kata menunjukan kepada sesuatu yang spesifik. Termasuk untuk masjid, diungkapkan beberapa istilah yakni Tajug dan Masigit.
Walaupun keduanya bermakna masjid tapi ada beberapa karakteristik yang membedakannya. Dalam Kamus Basa Sunda karya R.A. Danadibrata disebutkan arti kedua kata tersebut:
1. Tajug : “Saung tempat salat, biasana aya di sisi Pamandian”
2. Masigit : “Tajug gedé di tengah kota, biasana aya di kuloneun alun-alun”